Minggu, 03 Agustus 2014

Laporkan Kalau Ada Media yang Mengatasnamakan KPK, Tak Usah Dilayani



 Jakarta,KMI - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyampaikan imbauan ke masyarakat. Imbauan ini terkait munculnya media abal-abal baik dalam bentuk koran, tabloid, atau online yang mengatasnamakan dan mencatut nama KPK di medianya.
"Tidak usah dilayani, dan laporkan ke KPK," kata Bambang, Sabtu (2/8/2014) seperti yang dilangsir detikNews .
Media yang mencatut nama KPK itu selalu membawa embal-embel dan lambang KPK. Padahal jelas sekali itu penipuan. Jangan sekali-kali meladeni media seperti itu. Media abal-abal itu juga kerap mengancam dan memeras.
"Laporkan ke penegak hukum. Kami yakin, rakyat akan melindungi KPK sehingga tidak melindungi media yang mengatasnamakan KPK," terang Bambang.
Bambang juga menyampaikan siapapun bisa dituduh dengan menggunkan UU Intelelectual Property Right bila secara sengaja menggunakan simbol atau lambang atau hal penting lain yang menyerupai atau mirip dengan suatu lembaga negara seperti KPK RI.*(detiknews/HaN)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Atasi Kelangkaan Elpiji 3 Kg, Pemkab Pangandaran Harus Segera Miliki SPBE

PANGANDARAN, KMI - Dengan adanya keterkaitan, mahalnya Gas Elpiji di kabupaten Pangandaran dan maraknya harga penjualan gas elpiji 3 k...