Selasa, 05 Agustus 2014

Kab. Sukabumi Miliki Perda HIV-AIDS



Sukabumi, KMI -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi akhirnya memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Penanggulangan HIV-AIDS. Perda tersebut telah ditetapkan dalam rapat paripurna di DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (15/7/2014) lalu.
"Alhamdulillah Perda penanggulangan HIV AIDS ini sudah diterbitkan dan menjadi payung hukum dalam penanganan dan penggulangan HIV AIDS di Kabupaten Sukabumi," kata Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Sukabumi Asep Suherman kepada wartawan, Kamis (17/7/2014) yang baru lalu.
Menurut Asep, dalam perda itu di antaranya berisi point sosialisasi atau promosi kepada masyarakat mengenai bahaya penyakit HIV/AIDS. Selanjutnya mengenai upaya pencegahan penularan, upaya pengobatan penderita dan rehabilitasi penderita meliputi bagaimana agar yang terinfeksi bisa mandiri dan produktif.
"Di dalam perda ini ditekankan juga bagaimana penderita merasa tidak terkucilkan dan bahkan didorong untuk lebih mandiri," ujar salah seorang dokter yang bertugas pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi.
Juga lanjut, dalam perda tersebut menyatakan, pemerintah akan memberikan dukungan sarana dan prasarana agar perkembangan HIV/AIDS bisa ditekan. "Sehingga dengan adanya Perda HIV AIDS ini petugas akan merasa nyaman dalam melaksanakan tugas di lapangan," imbuhnya.
Asep menambahkan, dalam perda juga terdapat sanksi tegas bagi yang sengaja menyebabkan atau menularkan HIV-AIDS. Adapun bentuk sanksinya berupa denda uang bila terbukti secara menyakinkan orang tersebut menularkan penyakit mematikan ini.
"Yang menyebarkan secara sengaja akan disanksi. Tetapi itu harus diyakinkan terlebih dulu benar atau tidaknya menyebarkan melalui penyidikan oleh pihak kami. Bila terbukti, baru disanksi," tambah dia.
Data KPA Kabupaten Sukabumi mencatat sepanjang 2014 kasus HIV/AIDS terdapat 52 kasus dan 11 orang dengan HIV AIDS (ODHA) meningal dunia. Sedangkan hingga Desember 2013 tercatat 286 kasus. Jadi secara keseluruhan jumlahnya sebanyak 338 kasus.  *** (Rizal Pane)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Atasi Kelangkaan Elpiji 3 Kg, Pemkab Pangandaran Harus Segera Miliki SPBE

PANGANDARAN, KMI - Dengan adanya keterkaitan, mahalnya Gas Elpiji di kabupaten Pangandaran dan maraknya harga penjualan gas elpiji 3 k...