Teti
salah seorang pencari keadilan yang merasa tidak puas terhadap tindakan jaksa
MP dalam kasus perkara penggelapan, meluncurkan surat laporan resmi ke Bidwas Kejati Jabar dengan
harapan akan mendapatkan keadilan, namun tidak jelas mekanisme yang jalankan
pihak Bidwas Kejati Jabar. Apakah dengan sengaja mengulur-ulur waktu dengan
tujuan yang tidak jelas, ternyata hingga saat ini tidak ada penanganan terhadap
laporan warga masyarakat ini.
Seperti
yang disoroti KMI pada Edisi 184 dan 202, pada
pemberitaan tersebut Jaksa MP
menangani perkara penggelapan uang yang mana kedua terdakwanya berbeda orang, tetapi pasal kedua terdakwa sama 372 dan 378 namun tuntutan untuk masing-masing kedua orang
terdakwa jauh perbedaannya. Inilah yang
menjadikan alasan mengapa teti membuat laporan kebidwas kejati jabar,teti
merasa diperlakukan tidak adil oleh jaksa MP.
Teti
mengatakan, awalnya ia pernah menjadi korban
penipuan oleh terdakwa H.Didin yang
pernah diberitakan KMI pada Edisi 184, dengan kerugian Rp.213 juta kemudian Jaksa MP menuntut terdakwa H.didin 1 tahun dan divonis
11 bulan.
Di kemudian hari Jaksa MP juga menangani perkara dengan pasal yang sama
terdakwanya Reni kerugian Rp.90 juta, oleh jaksa MP dituntut 3 tahun dan divonis 2 tahun
penjara dan yang paling miris adalah terdakwa bernama Yati
didakwa melakukan penggelapan uang sebesar Rp.2,4 juta lalu dituntut oleh Jaksa MP 1,6 tahun penjara, padahal uang telah dikembalikan terdakwa Yati kepada pemiliknya ada bukti kwitansi pakai
materai, tetapi Jaksa MP tetap
saja menuntut Yati dengan tuntutan tinggi tanpa
ada pertimbangan dengan hati nurani, keluarga
terdakwa Yati merasa sangat terpukul dengan
tuntutan Jaksa MP yang terlalu berat karena
terdakwa Yati adalah tulang punggung
keluarga, dari ketiga perkara diatas sudah jelas ada yang tidak
beres dengan Jaksa MP dalam menjalankan
tugasnya sebagai penegak hukum.
Teti mengaku sudah lama mencurigai ada yang tidak beres
dengan jaksa MP, makanya Teti melaporkan Jaksa MP ke Bidwas Kejati Jabar, tetapi Teti hanya
mendapatkan janji-janji saja dari staf Aswas Kejati Jabar, janji mereka laporan teti akan segera ditindak
lanjuti.kalau teti menanyakan kenapa laporannya belum ditindak lanjuti, maka
staf Aswas selalu berdalih dan mengatakan Aswas sedang sibuk melakukan insfeksi
kedaerah-daerah.Ironisnya lagi ada oknum jaksa yang mengatakan biasanya laporan
seperti ini paling hanya dimintai keterangan saja dan tidak ada tindakan yang
serius dari pimpinan,jelas ini menimbulkan tanda tanya besar bagi
masyarakat,kepercayaan terhadap korps adhyaksa akan semakin menurun dimata
masyrakat.
Teti
juga mengatakan kepada wartawan KMI bahwa dirinya akan segera melaporkan Jaksa MP dan Bidwas Kejati Jabar Kejamwas Kejagung di Jakarta, karena Teti mencurigai Jaksa MP sudah melobi Bidwas Kejati Jabar supaya jangan
diperiksa.
Hasil
pantauan wartawan KMI di persidangan selama ini Jaksa MP sering membacakan tuntutan yang kontroversial dan tidak adil terhadap para terdakwa. Buktinya Jaksa MP
sering membacakan tuntutan dengan pasal yang sama tetapi tuntutannya jauh
berbeda. Inilah yang membuat keluarga terdakwa merasa dizolimi
oleh Jaksa MP.
Saat
ini Jaksa MP juga sedang menangani perkara narkoba yang
tersangkanya adalah sepasang suami isteri, untuk mengawal
perkara narkoba ini masyarakat, ormas dan LSM diharapkan ikut
serta mengawasi setiap persidangan digelar, karena diduga
kuat perkara-perkara narkoba sangat rentan adanya permainan uang dari terdakwa
ke JPU. Harapan masyarakat jawa barat kepada penegak hukum khususnya penegak
hukum yang ada di Jabar, jangan diperjualbelikan hukum keadilan harus tetap di atas segala-galanya.
*(Henry Htg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar