Garut, KMI –
Anggota Satlantas Polres Garut berinitial AB dilaporkan ke Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) terkait dugaan adanya setoran sejumlah uang dari dealer kenderaan
bermotor.
Laporan
diterima pihak Dumas KPK, Rani Arbagustinah. K dengan nomor laporan 2012 -09 –
000475 tertanggal 27-9-2012, dengan jenis data 1 berkas dokumen.
Dalam
salinan (foto copy,red) data sebagai landasan laporan ke KPK disampaikan kepada
Modus Investigasi dengan rincian antara lain, dugaan Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme pada Kantor Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Wilayah
Garut.
Dalam
data disebutkan, dasar hukum UU No. 22 tahun 2009 tentang lalulintas
terindikasi pelanggaran hukum penyalahgunaan wewenang dan jabatan dalam upaya
memperkaya diri, bertentangan dengan UU No. 31 tentang tindak pidana korupsi
dan peraturan pemerintah no. 53 pasal 4 tentang larangan.
Pelanggaran
hukum ini disertai dengan alat bukti/petunjuk kwitansi penjualan blangko cek
fisik unit kenderaan baru/masa berlaku STNK habis sekitar Rp 20.000,- perlembar,
sehingga mengakibatkan dealer kenderaan bermotor terbeban biaya tambahan kepada
konsumen dari harga seharusnya tanpa adanya upaya transparansi dari pihak
dealer. Legalitas kenderaan yang ada di Samsat diragukan keasliannya, dan
Kerugian Negara dari penjualan cek fisik palsuseandainya ditemukan
kebenarannya.
Disampaiakan dalam dokumen
laporan, diduga stempel yang digunakan untuk pengesahan blangko cek fisik
dipalsukan. Disamping itu dijelaskan adanya penjualan nomor cantik plat
bermotor.
Keterangan pendukung yang disampaikan pada laporan
ke KPK tersebut, antara lain diduga kekayaan oknum AB meningkat signifikan dari
tahun 2004 berupa tanah, rumah dan bangunan di Perum Cempaka Indah, Intan
Regency, Kontrakan 2 lantai di blok PLN Ciawitali, toko di Garut Plaza lantai
dasar 2 kios, Griya Pamoyanan, tanah di Wonosobo, diduga di jalan Otista yang
digunakan dealer Yamaha.
Kenderaaan yang dimiliki oknum
AB antara lain, Mobil Krista, unit yang dimiliki pertama sekitar tahun
2004-2005 hasil overkredit dari matrial di Jalan Cimanuk dengan cicilan ke Patra (Bandung) sebesar Rp
4.700.000,- setiap bulan, motor Kawasaki Ninja warna merah, motor honda Varia,
Honda Motor Tiger, Mobil Vios hitam keluaran terbaru dari dealer Toyota
(Budijaya Mobilindo), Mobil Honda Jazz kredit dari Zulfa Motor, Mobil Avanza
silver dan hitam.
Juga kekayaan lainnya seperti
Mobil Nissan Grand Livina kredit dari Zulfa motor, Mobil Inova 2012, Motor Mio
Soul, motor honda beat Z 3555 EP.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar