Padang Pariaman, KMI
- Berlarut-larutnya permasalahan lapangan pacuan kuda
duku banyak Nagari Balah Aie Kecamatan VII Koto Sungai Sariak Kabupaten Padang
Pariaman. Akhirnya kaum Datuak Bandaro menanami pohon pisang di Santle Band
lapangan pacuan kuda ini adalah puncak dari kemarahan dari kaum saya kata Nazar
Hasan, Datuak Bandaro sebagai pucuk adat
di Korong Duku Banyak.
Menurut Nazar bahwa permasalahan ini
sudah terjadi berpuluh tahun yang lalu namun pihak Pemda Kabupaten Padang
Pariaman tidak becus dan menganggap permasalahan ini adalah sepele, coba
bayangkan tanah milik kaum kami ini sudah dipakai oleh pihak pemda sudah
berpuluh-puluh tahun lamanya tetapi tanpa status yang jelas apakah ini
dikontrak atau dipinjam ini tidak jelas, ini tanah hak milik atau pusako tinggi
kaum kami, bukan milik pemda.
Ditambahkan Nazar kami menuntut ini
bukan tidak berdasarkan, tapi ada dasar hukumnya, seperti ranji keturunan
bertuliskan arab melayu yang ditanda tangani ninik mamak Datuak Bandaro pengulu
Duku Banyak, Surat Penentuan waris tanggal 11 Januari 1963 dari ninik mamak
Datuak Bandaro pengulu Duku Banyak, Surat Keputusan Makamah Agung RI No 3296
K/SIP/1981 yang menyatakan , Moyok, Mahmud, dan Awaludin waris dari : Sata,
Su’b, H. Mimin, Jatim, dan Mek Abik ( yang bergelar Datuak Bandaro ), Surat
Pernyataan Ahli Waris : H. Jala dan Nazar yang diketahui oleh Wali Nagari Balah
Aie 21 Februari 2006, Surat Batagak Gadang Sidi Nazar. HS. DT. Bandaro.
Dengan hal yang demikian kaum kamilah
yang mempunyai hak terhadap lapangan pacuan kuda Duku Banyak tersebut,
menanggapi hal ini pejabat pembuat komitmen DISPORA Kabupaten Padang Pariaman
Erizal berjanji akan memanggil semua unsure yang terkait untuk duduk satu meja
untuk menyelesaikan masalah ini. Sementara itu Sekretaris FKPM Kabupaten Padang
Pariaman H. Zulhendrayani yang dimintai tanggapan tentang permasalahan ini
berharap supaya Pemda Kabupaten Padang Pariaman secepatnya mencari solusi yang
terbaik untuk kedua belah pihak demi kepentingan kita bersama.*(
Kaidir )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar