Sukabumi, KMI - Lagi-lagi terjadi peristiwa yang
mencengangkan sekaligus mengecewakan bagi masyarakat Sukabumi khususnya
perangkat desa Kabupaten Sukabumi non PNS terkait pelaksanaan kegiatan program
pembuatan kartu Askes (Asuransi Kesehatan), bagaimana tidak....?
Pada tahun 2012 hingga tahun 2013
pemerintah kabupaten Sukabumi telah menganggarkan sebesar 600 juta rupiah,
namun sampai saat ini apa yang menjadi program Dinas BPMPD dan APDESI (Asosiasi Perangkat Desa Sukabumi)
bersama Askes sukabumi tersebut sudah “Setali Tiga Uang” dalam proses pembuatan
kartu asuransi jaminan kesehatan bagi perangkat desa yang sudah lama menjadi
harapan sementara kebijakan itu akan
diberlakukan per 1 Januari 2014 sesuai dengan Undang-Undang Badan Penyelenggara
Jaminan Sosial (BPJS) yang telah disahkan.
PT (Persero) Askes yang
bertransformasi menjadi BPJS ini akan menyelenggarakan program jaminan
kesehatan bagi semua penduduk, baik PNS, penduduk miskin, TNI/ Polri, maupun
karyawan swasta.
Tahun ini, penyelenggaraan askes akan
mendata melalui sistem master file guna mengakomodasi daftar peserta. Pembuatan
master file akan dimulai pada 1 Maret 2014 mendatang.
Master file tersebut bermanfaat
karena menjadi bukti kepesertaan Askes. penulisan nama berbeda pada kartu bukti
kepesertaan Askes kerap menimbulkan persoalan. Hal ini mengakibatkan peserta
tidak terakomodasi dalam Askes.
Dalam hal ini master file tetap akan
mencocokkan data alamat dan tanggal lahir yang sudah ter-cover dalam satu nama
karena pernah ada kasus nama berbeda, tetapi orangnya sama, ini tidak akan
terjadi lagi pada masa mendatang. Program Askes ini juga tidak boleh menolak
pasien yang meminta jaminan kesehatan,administrasi kerap menjadi kendala dalam
pelayanan kesehatan. Hal itu semestinya tidak perlu terjadi mengingat peserta
sudah terakomodasi dalam master file.
Masih banyak masyarakat pada umumnya
yang belum mengetahui Askes pada masa mendatang akan menjadi BPJS. Badan ini
akan terbuka bagi masyarakat non-PNS peran Askes dalam membantu penjaminan
kesehatan masyarakat bukan hanya untuk kalangan PNS seperti saat ini.
“Menurut beberapa perangkat desa dikecamatan sukabumi yang
tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa sampai hari tidak ada realisasi pembuatan kartu peserta askes
yang sudah jelas dianggarankan dalam APBD oleh pemerintah kabupaten
sukabumi,kami hanya bisa menjerit dalam hati saja mas,” ungkapnya lirih.
Secara terpisah kabag umum PT. Askes Sukabumi bernama Taufik mengatakan
kartu peserta yang akan dibuatkan akibat keterlambatan dalam proses pendataan dari Abdesi sendiri
‘Ungkapnya dan peserta yang sudah dilayani sebanyak seratus orang
dengan catatan mereka harus membawa rekomondasi
dari desa dan kecamatan pasti akan dilayani dengan PT.(Persero) Askes
kilahnya. Sedangkan Kabag
peserta PT (Persero) Askes sukabumi bernama Hendro yang mengaku telah mengundurkan diri dari
jabatannya tanpa menjelaskan secara rinci apa yang menbuatnya
mengundurkan diri dari jabatannya yang dianggap strategis tersebut.
Masih menurut Hendro,
PT. Askes (Persero) hanya menerima tugas yang diberikan oleh pemerintah
daerah untuk melakukan dan melayani pembuatan
kartu perserta Askes sedangkan proses penyaluran anggaran dari
pemerintah daerah itu melalui Abdesi selanjutnya pihak abdesi menyalurkan
kerekening kepala desa masing-masing lantas kepala desa menyalukan kembali ke
bank BPR sukabumi untuk disalurkan lagi ke PT Askes (Persero), ungkapnya dan Hendro meminta kerja sama dan
menunggu hal-hal yang lebih menantang.
Yang menjadi pertanyaan mengapa pihak
PT Askes (Persero) mau menerima tugas dalam pelaksanaan pembuatan kartu
peserta Askes bagai perangkatdesa non PNS
sementara itu diberlakukan tertanggal 1 Januari 2014 dengan program baru yang
disebut BPJS. * (Harunsyah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar