Padang Pariaman, KMI - Pengerjaan proyek irigasi yang
dikerjakan oleh CV Aliv Agung baru selesai pengerjaannya belum sampai satu
bulan namun proyek tersebut sudah rusak kembali dapat dilihat pemasangan talut
disamping sungai keadaannya sudah memperhatinkan seperti
pondasi dari talut tersebut sudah diatas air kemudian air yang dari luar juga
masuk kedalam sungai melalui bawah pondasi talut.
“Berarti talut penyangga air ini akan
rubuh hanya menunggu waktu saja,” ujar Syam Subur pemilik lahan irigasi ini.
Menurut Syam Subur, sawahnya lebih kurang satu hektar
menjadi terlantar semenjak adanya irigasi ini, kalau musim penghujan sawahnya
dipenuhi air dan pasir karena limpahan air sungai yang tidak tertampung karena
talut untuk penyangga air sungai dibuat terlalu kecil, sehingga meluber sampai
kedalam sawah, sehingga sawahnya tertimbun pasir kalau sudah begini bagaimana
saya menggarapnya lagi jelasnya
Ditambahkan Syam Subur, proyek ini banyak kejanggalan seperti
tidak adanya izin penggunaan lahan dari pemilik, saya merasa hak milik saya ini
dirampas pihak Dinas Pekerjaan Umum yang Nota Bane Pemda Kabupaten Padang
Pariaman kemudian proyek yang didanai dari dana Alokasi Khusus ( DAK ) Padang
Pariaman sebesar Dua Ratus Empat Puluh Sembilan Juta Lebih ini juga alamatnya
salah yang tertera di papan proyek adalah Lubuk Duku Kecamatan Patamuan
sedangkan proyek yang dikerjakan di Korong Tungka Kampung Panyalai Nagari Koto
Baru Kecamatan Padang Sago, saya ungkap Syam Subur bukan menghalangi proyek ini
harusnya ada koordinasi dulu dengan pemilik lahan sehingga tidak terjadi
seperti ini, menanggapi hal ini Dinas PU Kabupaten Padang Pariaman melalui kasi
Konservasi Sumber Daya Air Iriani ketika ditemui KMI berjanji akan turun
bersama tim menemui pemilik lahan namun sampai saat ini belum terlaksana alias
belum ada. *(Kaidir)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar