Medan,
KMI
- Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjen Pol Syarief Gunawan,
menegaskan bahwa jika ada anggota polisi setempat yang menjadi beking
perjudian, maka masyarakat dimohon segera melaporkan untuk diambil tindakan
tegas.
"Kita tidak
menolerir adanya aparat kepolisian yang ikut-ikutan melindungi praktik
perjudian, hal ini adalah perbuatan yang salah dan melanggar hukum,"
katanya setelah Apel Besar Tertib Lalu Lintas dan Anti-Narkoba di Lapangan
Merdeka, Medan, baru-baru ini.
Perjudian yang
merupakan penyakit masyarakat, menurut dia, harus diberantas dan tidak boleh
dibiarkan berkembang luas, karena hal ini berbahaya dan dapat merugikan warga.
"Segala
bentuk perjudian yang ada di wilayah hukum Sumatera Utara harus ditertibkan,
dan Polda Sumut juga telah mengerahkan personel ke lapangan untuk melakukan
razia," ujar mantan Kapolda Maluku itu.
Ia menyebutkan,
Polresta dan Polres di jajaran Polda Sumut juga melakukan hal yang sama dalam
menertibkan perjudian.
"Pokoknya
yang namanya pejudian tidak dibenarkan beroperasi di wilayah Polda Sumut,"
kata jenderal bintang dua itu.
Kapolda Sumut
juga minta masyarakat ikut dalam memberantas perjudian dengan cara melaporkan
kepada petugas kepolisian, tempat-tempat praktik kegiatan ilegal tersebut.
"Melalui
perjudian tersebut juga dapat menimbulkan dan menjadi penyebab kejahatan, dan
masyarakat juga malas bekerja," kata Syarief. *(KMI/Henry)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar