Senin, 01 Juli 2013

Kejari Terima 4 Mobil Mewah Dari Pemkot Bandung




Bandung, KMI – Pemerintah Kota Bandung memberikan bantuan operasional berupa 4 unit mobil mewah kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung. Keempat Mobil mewah ini terdiri dari 1 unit mobil jenis Kijang Toyota Inova seri G keluaran tahun 2013, dan 3 unit mobil jenis Toyota Rush seri G keluaran tahun 2013.
Mekanisme pemberian mobil mewah sebagai bantuan operasional Kejari Bandung ini menimbulkan tanda tanya publik Kota Bandung, tidak jelas pemberian secara hibah ini sudah melalui mekanisme yang benar atau sebaliknya, dengan sengaja Pemkot Bandung memberikan hibah mobil mewah kepada Kejari untuk suatu kemitraan dengan sandi agar beberapa persoalan hukum dilingkungan Pemkot Bandung tidak disentuh oleh pihak Kajari.
Pemberian 4 unit mobil mewah ini dibenarkan Kepala sub Bagian Pembinaan (Kasubag Bin) Kajari Bandung, R. Sudaryono, SH,MH ketika ditemui dikantornya, Senin (1/7) pagi. Sudaryono mengatakan pihaknya hanya penerima untuk detail mekanismenya agar dikonfirmasikan kepada Intel Kajari Bandung karena dirinya baru beberapa hari menjabat sebagai Kasubag Bin di Kajari Bandung.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kajari Bandung, Fauzi Marasabessy, SH, MH yang dihubungi melalui telepon selulernya kepada Modus Investigasi mengatakan, bahwa hibah mobil mewah dari Pemkot kepada Kejari Bandung sudah melalui mekanisme yang benar.
Dikatakan oleh Fauzi, ke 4 unit mobil mewah tersebut adalah merupakan kenderaan operasional, dan sesuai aturan Kejaksaan Agung dan Menteri Keuangan itu adalah sah, sudah atas persetujuan DPRD Kota Bandung.
Menurutnya Pemkot Bandung pada awalnya menawarkan dana hibah untuk operasional senilai Rp 2 Milyar. Namun pihaknya menolak dengan bentuk uang cash, “ berbentuk uang cash itu sangat rentan, jadi kita menolak dan kita minta agar berbentuk barang sesuai arahan Kejaksaan Agung,” tandasnya.
Fauzy juga mengatakan dalam teleponnya, pihak Kajari Bandung di tawari oleh Pemkot dana untuk pengamanan Pilwalkot, namun hal itu ditolak karena menurutnya relevansinya tidak ada.
“ Untuk kenderaan operasional, ke 4 unit mobil itu kita terima namun untuk urusan pengadaannya kami tidak ikut campur, itu urusan Pemkot Bandung,” kata Fauzy.
Ditambahkannya, silahkan wartawan untuk mempelajari mekanisme pengadaannya. Bila ditemukan penyimpangan silahkan disampaikan kepada pihak Kajari Bandung, dan Kejari Bandung tidak segan-segan untuk mengusutnya.
Ditegaskan oleh Fauzy Marasabessy, bila ada persoalan hukum di Pemkot Bandung tetap akan diusut oleh pihaknya dan tidak ada sangkut paut dengan penerimaan 4 unit kenderaan operasional tersebut.
Sementara itu Kepala Bagian Umum Pemkot Bandung, Jaja yang dihubungi melalui short massage service (SMS) hingga berita ini diturunkan tidak memberikan penjelasan, ketika dihubungi langsung ke Kantornya di Pemkot Bandung dan di Pendopo ( Rumah Dinas Walikota, red ) tidak berhasil ditemui.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Bandung, Drg Bulgan Alamin yang ditemui diruang kerjanya juga tidak berhasil ditemui, ketika dihubungi melalui telepon selularnya, tidak aktif.
Beredar sinyalemen yang mengatakan, bukan hanya Kejari Bandung yang menerima bantuan operasinal mobil mewah dari Pemkot Bandung, beberapa instansi lainnya yang tidak ada hubungan struktural kinerja dengan Pemkot Bandung ada yang menerima bantuan hibah ini. * (HaN/Nasikin)  



    
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Atasi Kelangkaan Elpiji 3 Kg, Pemkab Pangandaran Harus Segera Miliki SPBE

PANGANDARAN, KMI - Dengan adanya keterkaitan, mahalnya Gas Elpiji di kabupaten Pangandaran dan maraknya harga penjualan gas elpiji 3 k...