Senin, 22 Juli 2013

PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor Berduka Ketika Seorang Stafnya Dibui



Bogor, KMI – Dituding merugikan uang Negara seorang Staf PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor menjadi tahanan kejaksaan. Padahal dalam proses lidik cukup banyak petinggi PDAM termasuk Direktur Utama yang diperiksa. Diapun meradang “Saya tidak tahu apakah saya dijebak,” keluhnya.
Elin Berliansyah, Kepala Bagian Perlengkapan, kini meringkuk disel Lapas Kelas IIA Paledang Kota Bogor, tepatnya pada Senin (1 Juli 2013). Dia dituding merugikan Negara dalam pengadaan meter air (water meter) ½ merek Itron.
Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Fahri Nur Mallo menjelaskan, penetapan berdasarkan hasil pemeriksaan dari intel Kejari Bogor. Elin, menurut Fahri diduga melawan hukum dan berdasarkan data yang dikumpulkan melalui perhitungan, kerugian Negara mencapai Rp.339.763.000,- dalam pengadaan meter air itu.
Modusnya, menurut Fahri, dalam pengadaan 19.250 meter air tahun 2012 senilai Rp.3,5 miliar seharusnya dilakukan lelang tetapi kenyataannya nilai proyek dipecah-pecah masing-masing Rp.100 juta. Dengan dipecah-pecahnya proyek dilakukan penunjukan lelang (PL) dan diduga yang bersangkutan merauf keuntungan.
Didapat keterangan dari sumber KMI di Kejaksaan Bogor, sebenarnya dalam kasus tersebut belasan orang staf dan petinggi PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor yang diperiksa termasuk Direktur Utama PDAM Memet Gunawan. Tetapi setelah dikerucut Berlin yang langsung ditetapkan sebagai tersangka. “Dari sekian banyak yang diperiksa sekitar 2-3 orang lagi kemungkinan akan menyusul Berlin,” ujar sumber.
Bocoran tersebut membuat masyarakat Kota Bogor penasaran. Mereka menduga-duga, apa mungkin Dirut dan Dirum atau mantan Dirum yang akan menyusul. Namun publik merasa curiga dengan ditahannya Berlin, karena masih banyak atasannya yang diperiksa dan memiliki kewenangan untuk melakukan perintah melelang barang sekaligus atau dipecah-dipecah. “Sepertinya Berlin yang dikorbankan dan tidak akan ada lagi tersangka lain,” demikian prediksi masyarakat Kota Bogor.
Dilapas Paledang, Berlin sempat curhat, menurutnya, dia bekerja sesuai dengan prosedur. Jika memang itu terjadi pelanggaran, pihak penyidik tentu punya alasan. Tetapi dia menegaskan, tidak ada kesalahan maupun penyimpangan seperti yang dituduhkan kepadanya. Dia berharap prosedur hukum yang dijalaninya dapat dilakukan dengan cepat dan segalanya diserahkan kepada pengacaranya.
“Saya tidak tahu, apakah saya dijebak, atau apalah, saya hanya bisa tawakal dan bersabar,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca. Ucapan Berlin yang cukup memelas, membuat rekan-rekannya yang menjenguk berurai air mata. *(Dadang)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Atasi Kelangkaan Elpiji 3 Kg, Pemkab Pangandaran Harus Segera Miliki SPBE

PANGANDARAN, KMI - Dengan adanya keterkaitan, mahalnya Gas Elpiji di kabupaten Pangandaran dan maraknya harga penjualan gas elpiji 3 k...