Senin, 22 Juli 2013

Polda Jabar Gelar Silaturahmi Kamtibmas



Bandung, KMI - Dalam rangka memelihara situasi Kamtibmas selama bulan suci Ramadhan 1434 Hijriah, Polda Jabar, Senin (8/7/2013) yang baru lalu melaksanakan kegiatan silaturahmi Kamtibmas dengan sejumlah organisasi kemasyarakatan se-Jawa Barat.
Kegiatan silaturahmi dibuka secara resmi oleh Kapolda Jabar Irjen Pol Drs Suhardi Alius, MH.  di Aula Herman Sudjanadiwirya Mapolda Jabar Jalan Soekarno-Hatta 748 Bandung dengan dihadiri oleh para pejabat utama Polda Jabar, para Kepala Dinas/Instansi terkait, Ketua MUI Jabar, Ketua PHRI Jabar, Ketua HIPHI Jabar, para Ketua Ormas dan pengurus Ormas se-Jawa Barat serta para Kasat Intel dan Kasat Binmas Polres jajaran Polda Jabar.
Kapolda Jabar Irjen Pol Drs Suhardi Alius, MH. dalam sambutannya pada pembukaan silaturahmi Kamtibmas tersebut menyampaikan bahwa melalui momen silaturahmi ini, kiranya dapat meningkatkan ikatan silaturahmi, kebersamaan, kemitraan dan kerjasama secara sinergis, di dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman, damai dan kondusif, khususnya di wilayah Jawa Barat tercinta ini.
Lebih lanjut Kapolda Jabar menyampaikan, bahwa beberapa saat lagi, Umat Islam akan memasuki bulan suci Ramadhan, sebagai bulan yang sangat diistimewakan oleh Allah SWT., serta diyakini sebagai bulan yang penuh berkah dan ampunan, dimana selama bulan Ramadhan ini Umat Islam diwajibkan untuk melaksanakan ibadah shaum (puasa), sebagai sarana untuk mencapai puncak ketakwaan terhadap Allah SWT. Oleh karenanya, untuk menghormati dan menyambut bulan suci Ramadhan tersebut, maka selain perlu dipersiapkan dengan keimanan dan keihlasan, juga diperlukan kondisi yang aman dan tentram, sehingga Umat Islam dapat menjalankan ibadahnya dengan tenang dan khusyuk. Tentunya rasa damai, aman dan tentram tersebut, merupakan salah satu tujuan yang hendak dicapai oleh Umat Islam maupun negara, karena tanpa adanya rasa damai, aman dan tentram, maka masyarakat cenderung untuk selalu khawatir dan terganggu, baik dalam melaksanakan  ibadah kepada Allah SWT, maupun dalam melaksanakan setiap aktivitasnya sehari-hari.
Sebagai langkah cipta kondisi menjelang bulan Ramadhan ini, jelas Kapolda, jajaran Polda Jabar berkoordinasi dengan instansi terkait, telah berupaya untuk melakukan langkah preventif dalam memelihara kamtibmas ini, yakni dengan meningkatkan kegiatan kepolisian dan melakukan razia dengan sasaran penyakit masyarakat (pekat),  diantanya minuman keras, perjudian, petasan, narkoba, prostitusi, dan aksi kriminalitas lainnya, serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam penertiban tempat hiburan, penertiban operasional rumah makan di siang hari, dan kegiatan masyarakat lainnya, sehingga aktifitas masyarakat selam bulan Ramadhan ini dapat berjalan dengan aman, damai dan lancar.
Namun demikian, tentunya upaya Polri tidak dapat optimal, tanpa adanya dukungan dan kerja sama dengan instansi terkait dan masyarakat. Oleh karenanya, Polda Jabar terus mengembangkan konsep perpolisian masyarakat (Polmas), sehingga masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat secara bersama dengan Polri.
Hal ini menimbulkan konsekuensi bagi kita, untuk terus melakukan kerjasama dan kemitraan yang sinergis, dengan instansi terkait dan seluruh elemen masyarakat, agar potensi dan gangguan kamtibmas yang ada dapat ditangani secara komprehensif, tuntas, dan tidak berkembang secara luas. Dalam kaitan ini, maka apabila masyarakat menemukan adanya perbuatan melanggar hukum, kiranya dapat dilaporkan kepada alat-alat negara, termasuk jajaran Polda Jabar, dan Polda Jabar berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan dengan cepat, tepat dan tuntas, sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Demikian juga apabila ada laporan yang tidak ditindaklanjuti dengan baik oleh satuan kewilayahan Polri, maka dipersilahkan untuk melaporkan langsung kepada Kapolda Jabar, ataupun kepada Mabes Polri, untuk tindak lanjutnya. Dalam kaitan ini juga, tentunya hukum negara tidak mentolelir setiap upaya masyarakat yang melakukan penertiban dan bertindak sendiri dalam menindak pelanggaran hukum, karena hal tersebut merupakan pelangaran hukum, yang akan mendapatkan sanksi pidana.
Kapolda Jabar merasa yakin dan percaya bahwa Polri dan elemen masyarakat memiliki tujuan yang sama didalam mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat, mengingat kita hidup di Negara Republik Indonesia, dimana dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,  setiap warga negara harus tunduk dan patuh pada hukum negara yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, sehingga tidak ada tindakan hukum yang dilakukan oleh masyarakat, selain oleh alat negara yang diberikan kewenangan oleh hukum dan undang-undang untuk melakukan penertiban. *(Humas Polda Jabar/A-001)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Atasi Kelangkaan Elpiji 3 Kg, Pemkab Pangandaran Harus Segera Miliki SPBE

PANGANDARAN, KMI - Dengan adanya keterkaitan, mahalnya Gas Elpiji di kabupaten Pangandaran dan maraknya harga penjualan gas elpiji 3 k...