Minggu, 02 April 2017

Ada 7 Area Rawan Pungli di Pemprov Banten




BANTEN,KMI - Penjabat Gubernur Banten Nata Irawan mengungkapkan, ada tujuh area yang dianggap berpotensi terjadinya pungutan liar (pungli). Tujuh area tersebut berada di bidang perizinan, hibah dan bansos, kepegawaian, pendidikan, dana desa, pelayanan publik, serta pengadaan barang dan jasa. Untuk itu, tim sapu bersih (saber) pungutan liar (pungli) Provinsi Banten harus mengawasi dan mewaspadai tujuh area tersebut.

“Semua unsur ini ada di pemerintah provinsi. Oleh karena itu, kalau pihak kepolisian dan kejakasaan bahkan TNI juga dilibatkan seperti ini,  saya kirai ini baik. Saya berharap efektiitfas penyelenggraan pemerintaahan bisa optimal dan bisa memberikan pelayanan yang lebih baik juga kepada masyarakat,” ujar Nata saat sambutan dalam pengukuhan tim saber pungli tingkat Provinsi Banten, di Pendopo Gubernur, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Rabu (15/3).

Diketahui, tim saber pungli yang dikukuhkan melibatkan seluruh unsur forum komunikasi pimpinan daerah (forkompimda) Banten meliputi kepolisian daerah (polda), kejaksaan tinggi (kejati), pengadilan tinggi, perguruan tinggi, komando resort militer (korem), dan lainnya.

Menurut Nata, pengukuhan ini bentuk komitmen pemberantasan pungli di lingkungan Pemprov Banten. Nata menjelaskan, keberadaan tim saber pungli dibentuk sesuai instruksi peraturan presiden nomor 87 tahun 2016, yang memiliki tugas melaksanakan pemberantasan pungli secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personel.

“Harapan kami dengan telah dikukuhkannya satgas pungli ini dapat bekerja optimal dan mampu mengawal penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan sungguh-sungguh serta dapat menghentikan praktik-praktik pungutan liar melalui pengawasan terhadap area yang ditentukan,” kata Nata.

Nata menambahkan, praktik pungli tidak dipandang besar kecilnya, tetapi yang diharapkan adalah hadirnya sebuah layanan publik yang betul-betul bebas dari pungli, bebas dari kerusakan, bebas dari moral yang buruk, yang secara akumulatif merupakan sebuah tindakan yang merugikan orang banyak.

“Saber pungli mengembang visi untuk terwujudnya pelayanan publik pada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang terbebas dari pungutan liar. Misinya adalah membangun sistem pencegahan pemberantasan pungli, membangun dan menginternalisasi budaya anti pungli pada tata pemerintahan dan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik melalui transparansi dan standarisasi pelayanan sesua peraturan perundang-undangan dan menghapus pungutan liar,” tuturnya.

Untuk itu Nata mengajak masyarakat luas untuk turut mengawasi kinerja pemerintah, khususnya Pemprov Banten, dan seluruh pemerintah kabupaten/kota di Banten.“Saya ingin mengimbau kepada seluruh OPD, instansi vertikal, BUMN, BUMD dan masyarakat luas untuk berperan aktif secara bersama-sama memberantas pungutan liar agar Banten ini bebas dari segala pungli,” imbuhnya.

Wakil Ketua Pelaksana Tim Saber Pungli Provinsi Banten E Kusmayadi mengaku siap melaksanakan tugas. Kusmayadi bersama tiga unsur lain yang telah dibentuk, siap langsung turun ke bawah menindaklanjuti apa yang telah disampaikan pimpinan, terutama memverifikasi tujuh area yang berpotensi terjadinya pungli.

“Kita lakukan sinergi dengan tiga unsur tadi, pemda, kepolisian dan kejaksaan. Kita paling dulu lakukan sosialiasi, walaupun masyarakat sudah mengetahui, tetapi paling tidak tetap kita optimalisaikan untuk mengantisipasii pencegahan. Karena sosialisiasasi merupakan langkah pencegahan, karena dengan begitu orang akan mengetahui, kira-kira seperti itu. Kita verifikasi tujuh area tersebut dimana saja, apa pelayanan publik, atau barang dan jasa. Terakhir, kita jelas akan lakukan operasi,” jelasnya.*(Yadi/KMI Edisi 280 Cetak)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Atasi Kelangkaan Elpiji 3 Kg, Pemkab Pangandaran Harus Segera Miliki SPBE

PANGANDARAN, KMI - Dengan adanya keterkaitan, mahalnya Gas Elpiji di kabupaten Pangandaran dan maraknya harga penjualan gas elpiji 3 k...