Selasa, 04 April 2017

Pemprov Banten Lakukan Pemetaan Program Satu Juta Rumah




Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dan Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi, sinergitas dan pengumpulan data primer potensi pembangunan rumah Tahun Anggaran 2017 dan Tahun Anggaran 2018, Pengembang dan Perbankan untuk meningkatkan kinerja Program Satu Juta Rumah tahun ini dan tahun – tahun mendatang.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten, Ir. H. Muhammad Yanuar, MP pada acara Rapat Koordinasi Pemetaan Potensi Pembangunan Rumah TA 2017 dan TA 2018, bertempat di Hotel Mercure Serpong, Alam Sutera, Banten. Selasa (28/2).

 “Diharapkan para pengembang di provinsi Banten dapat memberikan angka yang lebih pasti dan realistis tentang Potensi Pembangunan Rumah, data ini penting untuk menyiapkan strategi percepatan Program Satu Juta Rumah” ungkapnya.

Berdasarkan Data Realisasi KPR Bersubsidi Tahun 2015 -2016, Banten Merupakan Provinsi kedua Terbesar di Indonesia dengan nilai realisasi KPR Bersubsidi Bantuan Pembiayaan Perumahan pada tahun 2016 untuk Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebanyak 5.471 unit dengan anggaran mencapai 511 Milyar, sedangkan untuk Subsidi Selisih Bunga (SSB) sebanyak 11.509 unit dan Subsidi Bantuan Uang Muka sebanyak 6.493 unit (Sumber Kementerian PUPR).

Pada kesempatan ini Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten, Ir. H. Muhammad Yanuar, MP menyambut baik terbitnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 648/1062/SJ Tentang Percepatan Pembangunan Perumahan MBR di Daerah yang diterbitkan tanggal 27 Februari Tahun 2017. Kebijakan ini mendukung percepatan perizinan yang dilaksanakan di daerah, sehingga diharapkan kendala dari sisi pasokan terkait perizinan dapat disederhanakan.

Dalam Rapat Pemetaan Potensi ini, hadir pula Dr. Maurin Sitorus SH Staf Khusus Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat memberikan keynote speech yang menekankan pentingnya sinergi dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Pengembang, Perbankan dan debitur itu sendiri serta para pengembang dan asosiasi pengembang, Perwakilan Perbankan dan Pemerintah Daerah Se – Provinsi Banten.

Menurut Yanuar, pemerintah saat ini memiliki perhatian yang luar biasa, tidak hanya memberikan bantuan pembiayaan namun juga saat ini membenahi perizinannya. menurutnya saat ini  beberapa Daerah seperti Sorong, Jambi dan beberapa daerah lain telah melakukan penyederhanaan perizinan perumahan dan pihaknya juga berharap Banten dapat menjadi contoh terkait kemudahan perizinan untuk Pemerintah Daerah yang lain di Indonesia.

Yanuar, juga mengharapkan asosiasi pengembang dan para anggotanya khususnya di Provinsi Banten dapat menyampaikan rencana potensi pembangunan rumah dengan Fasilitas KPR Bersubsidi sehingga dapat dipetakan baik deri segi permintaan maupun pasokan sekaligus juga untuk menghitung kebutuhan anggaran bantuan pembiayaan perumahan T.A 2018.

Dalam acara tersebut juga dilakukan sesi pleno dengan menghadirkan Narasumber Direktur Perencanaan Pembiayaan Ditjen Pembiayaan Perumahan, Perwakilan Direktur Rumah Umum dan Komersial Ditjen Penyediaan Perumahan, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Tangerang Selatan, dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten dengan Moderator Kepala Sub Direktorat Perencanaan Pembiayaan Perumahan, Ditjen Pembiayaan Perumahan.*(YADI/KMI/ Edisi 280 Cetak)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Atasi Kelangkaan Elpiji 3 Kg, Pemkab Pangandaran Harus Segera Miliki SPBE

PANGANDARAN, KMI - Dengan adanya keterkaitan, mahalnya Gas Elpiji di kabupaten Pangandaran dan maraknya harga penjualan gas elpiji 3 k...