Sabtu, 01 April 2017

KPK Tahan AA Tersangka Proyek KTP Elektronik



JAKARTA,KMI - Untuk kepentingan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP Elektronik) tahun 2011 – 2012 pada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Jumat (24/03) penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya hukum penahanan terhadap tersangka AA (Swasta) untuk 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan AA sebagai tersangka. AA bersama-sama terdakwa Irman selaku Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri dan terdakwa Sugiharto selaku Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, diduga secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dalam pengadaan paket penerapan KTP Elektronik tahun 2011 – 2012 pada Kemendagri. Dalam kasus ini, negara diduga mengalami kerugian sekurangnya Rp2,3 triliun dari total nilai paket pengadaan sekitar Rp5,9 triliun.
Atas perbuatannya, AA disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.
Penahanan terhadap AA dilakukan setelah yang bersangkutan menjalani pemeriksaan 1 x 24 jam pasca penangkapannya di sebuah kafe di daerah Tebet, Jakarta Selatan kemarin (23/03) pagi. Tersangka AA ditangkap karena dikhawatirkan yang bersangkutan akan melarikan diri ataupun menghilangkan barang bukti. Penyidik juga berharap dengan penangkapan yang diikuti dengan penahanan terhadap yang bersangkutan akan mempercepat proses penanganan perkara tersebut.*(Realease/KMI)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Atasi Kelangkaan Elpiji 3 Kg, Pemkab Pangandaran Harus Segera Miliki SPBE

PANGANDARAN, KMI - Dengan adanya keterkaitan, mahalnya Gas Elpiji di kabupaten Pangandaran dan maraknya harga penjualan gas elpiji 3 k...