Sabtu, 01 April 2017

Penderes, Harga Gula Merah Tak Seimbang





CILACAP, KMI - Para penderes Gula Merah (Gulmer) di Desa Cibeunying dan Salebu Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap Provinsi Jawa Tengah, telah lama mengeluh karena rendahnya pembelian gula dari petani. Saat ini para penderes mengharapkan harga gula diatur oleh Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap (Perda Kabupaten Cilacap), tentang Harga Gula Merah demi meningkatkan kesejahteraan hidupnya.
Kabupaten Cilacap merupakan daerah yang memiliki Sumber Daya Alam (SDA) yang cukup kaya, baik dari sektor kelautan, maupun pertaniannya. Misalnya pada sektor pertanian, Cilacap memiliki komoditas tumbuhan  yang banyak tersebar di wilayah per desaan. Salahsatunya adalah pohon kelapa lokal sebagai warisan dari nenek moyang. Tak heran  dari jaman dahulu hinga saat ini,  masyarakat Cilacap terutama warga Majenang, pohon kelapa merupakan komoditi andalan sebagai penopang dari hasil pertanian yang lainnya.
Di wilayah kabupaten  ini, ada sekitar 1000 penderes. Per harinya, setiap  penderes mampu menghasilkan 10 kg gula merah. Jika dikali 1000 penderes,  para pelaku petani kelapa di Kabupaten Cilacap sudah mampu memproduksi gula 10 ton/harinya.
Hasil gula merah asli tanpa natrium metabisulfit itu, banyak terkumpul dititik potensial para pengepul yang ada di Cilacap, tepatnya di Desa Cibeunying dan Salebu. Sayangnya,  dari 10 ton/hari yang diproduksi dari para penderes pohon kelapa di wilayah tersebut, masih belum mampu meningkatkan kesejahteraan para penderes. Realita itu dikarenakan harga gula merah yang mereka produksi, harganya murah. Sehingga tidak menghasilkan nilai ekonomi yang tinggi.
Saat ini harga gula dari para petani hanya berkisar Rp 7400 per kg. Harga tersebut membuat para penderes mengeluh, dan mengharapkan kenaikan harga gula merah yang diatur oleh Pemkab Cilacap. “Soalnya harga segitu tidak seimbang dengan harga beras dan kebutuhan hidup lainnya, Makanya para penderes mengharapkan adanya kenaikan harga gula dari petani berkisar Rp 10.000 agar seimbang dengan harga kebutuhan pokok sehari-hari,” ungkap salah seorang petani gula merah.
Keluhan dari para petani itu, dibenarkan oleh pengepul gula merah, yakni  Kaswan Sanusi dari  Dusun Citangkolo RT.001, RW.009 Desa Cibeunying, dan Trianingsih warga Dusun Pagelaran RT.02, RW.15 Desa Salebu Kecamatan Majenang. “Para penderes itu selalu mengeluh dengan harga gula yang murah tidak sebanding dengan harga beras,” ungkap Kaswan Sanusi.
Mereka itu, ujar Sanusi, benar-benar mengharapkan kepada Pemkab Cilacap melalui dinas terkait untuk secepatnya turuntangan guna mengatur harga gula agar di tingkat penderes bisa mencapai kisaran Rp 10.000.00. Pasalnya harga jual  di tingkat konsumen masih sekitar harga Rp 12.000 - 14.000.
“Sebenarnya Kabupaten Cilacap itu memiliki potensi besar sebagai penghasil gula merah. Akan tetapi belum mampu mensejahterakan masyarakat, khususnya para penderes.  Padahal, andaikata Pemkab Cilacap segera turuntangan membikin aturan harga gula merah, dengan membiklin peraturan daerah, insya Allah para pelaku tani yang menggantungkan kehidupannnya menjadi penderes gula merah, akan sejahtera,” kata Sanusi.*(Sangidun/Kasikin/Yaya Kusmayadi/KMI).

*** Edisi Cetak Koran Modus Investigasi ( Edisi 280 )




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Atasi Kelangkaan Elpiji 3 Kg, Pemkab Pangandaran Harus Segera Miliki SPBE

PANGANDARAN, KMI - Dengan adanya keterkaitan, mahalnya Gas Elpiji di kabupaten Pangandaran dan maraknya harga penjualan gas elpiji 3 k...