Kamis, 18 April 2013

BPKP Agar Audit BPR Kota Bandung



Bandung, KMI – Dugaan aliran dana senilai Rp.100 milyar yang mengalir ke Perusahaan Daerah Bank Perkriditan Rakyat (PD BPR) kota Bandung dalam kurun waktu 2010 hingga 2012 menimbulkan pertanyaani serta menjadi sorotan publik. Pasalnya, karena uang yang mengalir bernilai ratusan milyar rupiah tersebut  yang bersumber dari uang negara dan harus dipertanggung jawabkan secara transparan.
Sumber kepada Modus Investigasi mengatakan, sebesar Rp 100 milyar diterima PD BPR Kota Bandung dari Pemkot dalam kurun waktu tahun 2010 hingga tahun 2012. Dana tersebut diperuntukkan sebagai penyertaan modal dan pembangunan gedung PD BPR di Jalan Naripan Bandung.
Dikatakan oleh sumber ini, sebagian dari dana tersebut dialokasikan kepada beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) kota Bandung berupa kredit fiktif, dimana para anggota DPRD yang mengajukan pinjaman di PD BPR Kota Bandung ini tanpa disertai dokumen-dokumen yang semestinya sesuai aturan Bank Perkreditan Rakyat
Informasi yang dihimpun modus investigasi diduga masih ada beberapa anggota DPRD  Kota Bandung hingga berita ini diturunkan masih ada yang belum bisa mengembalikan (melunasi,red) kewajibanya ke BPR Kota Bandung yang berakibat kridit macet, dan nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
Sementara itu Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Bandung (Kasi Intel ) Fauzy Marasabesy, SH,MH kepada Modus Investigasi membenarkan peristiwa yang terjadi di BPR Kota Bandung, dan pihaknya telah mengirimkan surat kepada Kasubdit Tipikor Dirkrimsus Polda Jabar untuk berkordinasi karena Pihak Polda Jabar telah terdahulu melakukan penyelidikan.
Menyikapi hal ini  Yopi Gunawan, SH,MH salah seorang praktisi hukum perbankan menyebutkan, bila mana benar PD.BPR Bandung mendapatkan penyertaan modal dari Pemkot yang bernilai ratusan milyar haruslah segera BPKP segera melakukan audit terhadap bank tersebut.
Menurut Yopi, untuk menentukan adanya tindak pidana atau tidak bisa dilihat dari hasil audit yang dilakukan pihak BPKP, karena dana penyertaan modal yang di alirkannya merupakan dana yang bersumber dari Pemerintah Kota Bandung , jelasnya * (HaN)Nas)          

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Atasi Kelangkaan Elpiji 3 Kg, Pemkab Pangandaran Harus Segera Miliki SPBE

PANGANDARAN, KMI - Dengan adanya keterkaitan, mahalnya Gas Elpiji di kabupaten Pangandaran dan maraknya harga penjualan gas elpiji 3 k...