Selasa, 09 April 2013

Sat Narkoba Kep. Selayar Tetapkan Dua Tersangka Baru



Selayar, KMI - Jajaran aparat satuan narkotika Polres Kepulauan Selayar kembali meringkus dua  orang pelaku  yang diduga kuat merupakan pengedar narkotika jenis shabu. Keduanya diketahui bernama Sudarmaji Alias Majid dan Falsanah alias Falsah.
Kedua pelaku diciduk polisi pada hari Jumat (5/4) dini hari, sekira pukul 01.00 Wita, bertempat di  Jl. Jend. Sudirman Lr. 3 Benteng lengkap bersama barang bukti dua paket shabu-shabu.
Majid dan Falsanah resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui proses penahanan sementara terhitung sejak hari Jumat sampai Sabtu, (06/4) malam. Status keduanya ditingkatkan menjadi tersangka setelah dikeluarkannya hasil uji laboratorium forensik Polda Sulselbar yang menyatakan, barang bukti dua paket serbuk putih milik kedua pelaku positif merupakan narkoba golongan satu jenis shabu.
Mendasari hasil uji labfor, Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP. Moh. Hidayat, SH.SIK.MH langsung memerintahkan anggotanya untuk secara resmi melakukan penahanan terhadap kedua tersangka.
Perintah penahanan disampaikan secara lisan pada hari Sabtu, (6/4) malam kemarin dihadapan awak media yang secara kebetulan sedang berada di rumah jabatan kapolres. ”kalau hasilnya positif, tahan dan langsung konfrensi pers dengan wartawan”,  tegas Hidayat.*(fadly syarif)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Atasi Kelangkaan Elpiji 3 Kg, Pemkab Pangandaran Harus Segera Miliki SPBE

PANGANDARAN, KMI - Dengan adanya keterkaitan, mahalnya Gas Elpiji di kabupaten Pangandaran dan maraknya harga penjualan gas elpiji 3 k...