Minggu, 07 April 2013

Dada Rosada Dapat Surat Panggilan Palsu



Jakarta, KMI - Wali Kota Bandung Dada Rosada ternyata mendapatkan surat panggilan palsu sehingga mendatangi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (4/4/2013). Informasi mengenai surat panggilan palsu ini disampaikan Juru Bicara KPK Johan Budi.
“Saya sudah dapat konfirmasi bahwa Dada Rosada membawa panggilan palsu. Sepertinya dia menerima surat panggilan palsu dengan format surat panggilan yang tidak sama dengan panggilan dari KPK,” kata Johan, melalui pesan singkat.
Menurutnya, KPK tidak memanggil Dada untuk diperiksa hari ini. Tim pengawas internal KPK, lanjut Johan, akan menyelidiki ihwal beredarnya surat panggilan palsu tersebut.
“Karena itu dia datang ke KPK, dan tadi sudah dijelaskan kepada yang bersangkutan bahwa penyidik tidak memanggil. Lalu, disampaikan ke tim pengawas internal untuk diselidiki, kenapa ada surat panggilan palsu,” ujar Johan.
Adapun, Dada sempat berada di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta selama kurang lebih satu jam. Saat keluar Gedung KPK sekitar pukul 11.00 WIB, Dada mengaku tidak diperiksa sebagai saksi hari ini.
“Saya jadi saksi tapi ternyata tidak sekarang,” kata Dada.
Nama Dada belakangan ini disebut-sebut dalam pusaran kasus dugaan pemberian hadiah kepada hakim Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono.
Salah satu tersangka pemberian uang dalam kasus itu, Toto Hutagalung, disebut-sebut sebagai orang kepercayaan Dada di Bandung. Toto merupakan ketua organisasi masyarakat Gasibu Pajajaran yang diduga memberikan uang kepada hakim Setyabudi terkait kepengurusan perkara korupsi dana bantuan sosial di Pemerintah Kota Bandung.
Sejak operasi tangkap tangan KPK di Bandung, 22 Maret, keberadaan Toto belum diketahui. Dia diduga melarikan diri dan bersembunyi dari kejaran KPK. Selain menjerat Toto, KPK menetapkan tiga tersangka lainnya. Satu di antaranya adalah anak buah Dada, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung, Herry Nurhayat.
KPK juga menetapkan hakim Setyabudi sebagai tersangka, serta pria bernama Asep yang diduga sebagai orang suruhan Toto. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Rabu (3/4/2013) mengungkapkan, KPK tengah menelusuri keterlibatan Dada dalam kasus ini. Termasuk, mengenai kemungkinan uang yang digunakan untuk menyuap hakim Setyabudi itu berasal dari kas daerah Pemkot Bandung.
Bambang juga memastikan, KPK akan memeriksa Dada. Keterangan Dada, menurut Bambang, diperlukan untuk proses lebih lanjut membuktikan tindak pidana yang dituduhkan kepada para tersangka. Terkait penyidikan kasus ini, KPK telah mencegah Dada bepergian keluar negeri dan menggeledah ruangan Dada di kantor Pemkot Bandung.
Terkait dengan kasus dugaan pemberian hadiah kepada hakim Setyabudi ini, Dada mengaku tidak tahu. “Tidak tahu. Memenuhi undangan saja dulu,” ucap Dada singkat saat memasuki Gedung KPK.*

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Atasi Kelangkaan Elpiji 3 Kg, Pemkab Pangandaran Harus Segera Miliki SPBE

PANGANDARAN, KMI - Dengan adanya keterkaitan, mahalnya Gas Elpiji di kabupaten Pangandaran dan maraknya harga penjualan gas elpiji 3 k...