Kamis, 04 April 2013

PDAM Tirtawening Sosialisasikan Kenaikan Tarif.



Bandung, KMI - Perusahaan daerah air Minum (PDAM) Tirtawening Kota Bandung merupakan salah satu instrumen Pemerintah Kota Bandung dalam memberikan pelayanan terhadap publik baik dalam pelayanan penyediaan air bersih maupun pengeloaaan air kotor dan merupakan sumber (Pendapatan Asli Daerah) PAD untuk pembangunan terbangunnya tatanan kota bermartabat.
Upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam penyediaan air minum dan pengelolaan air limbah terhitung mulai 1 April 2013 PDAM Tirtawening akan melakukan penyesuaian tarif pemakaian air.
Dirut PDAM Tirtawening Kota Bandung, Pian Sopian dalam keterangan persnya mengatakan,  tiga kategori pelanggan mulai mengalami kenaikan tarif yang berbeda dan mulai ditagihkan 1 Mei mendatang, "golongan sosial itu naiknya sekitar 20 persen, golongan rumah tangga mengalami kenaikan 40 persen, sedangkan untuk niaga dan industri sekitar 60 persen," terangnya di Jl. Surapati, Selasa (26/03/2013) yang baru lalu.
Menurut Pian, Kenaikan tarif tersebut dilakukan karena PDAM Tirtawening sejak tahun 2007 belum pernah sekalipun melakukan penyesuaian tarif air minum, padahal harga material untuk memproduksi air, biaya operasional dan pemeliharaan jaringan perpipaan, biaya listrik, BBM serta bahan Kimia terus semakin meningkat.
“Langkah PDAM Tirtawening tidak menaikan tarif selama lima tahun tersebut dilakukan karena lebih memprioritaskan melakukan efisiensi terlebih dahulu, namun upaya tersebut ternyata tidak dapat mengimbangi kebutuhan biaya operasional untuk pelayanan, “ jelas Pian Sopian
Pian mengatakan untuk menaikan tarif tidak bisa dilakukan serta merta dilakukan karena melihat kemampuan masyarakat, "PDAM di daerah lain perdanya setiap dua tahun sekali harus menaikan tarif, namun PDAM Tirtawening Kota Bandung tidak menganut itu, kita betul-betul menyesuaikan keadaan lapangan, hal itu pula yang menyebabkan PDAM Tirtawening Kota Bandung sempat menunggak hutang sampai 350 milyar yang awalnya dibawah 100 milyar, kita melakukan penyehatan PDAM sehingga hutang kita sekarang sekitar 40 milyaran" terangnya.
Jika tarif sosial lama senilai Rp 728, rumah tangga Rp 2.600, dan industri Rp 4.258, pekan depan tarif baru terendah (sosial) Rp 900,  tertinggi (industri) Rp 6.800. Diakui Pian penyesuaian tarif ini hanya 19% dari skenario seluruh biaya yang kita perlukan untuk biaya program re-engineering selama lima tahun kedepan yang membutuhkan biaya investasi sekitar 1,8 triliun, " Ini salah satu skenario untuk penuhi 81 persen program re-engineering, namun yang 19 persen ini sangat menentukan bantuan dari investor, hibah pusat dan bantuan daerah," tuturnya.
Pian menjamin dengan adanya kenaikan maka pelayanan akan lebih baik  "alasan yang utama kenaikan tarif ini untuk meningkatkan pelayanan, pelayanan ini berbanding lurus dengan income yang kita peroleh, semakin baik kita memberikan pelayanan kepada mayarakat maka semakin baik pula perolehan yang kita dapat dan itu merupakan jaminan untuk berinvestasi lebih mengembangkan lebih besar lagi."
Selain tarif yang mengalami kenaikkan, denda terhadap pelanggan yang menunggak juga mengalami efisiensi, rendahnya tarif PDAM saat ini menyebabkan kesadaran membayar juga rendah. "Ini hanya untuk pembelajaran saja kepada masyarakat, rendahnya denda PDAM yang hanya Rp. 7.500,- saja, saking murahnya seringkali membuat pelanggar membayar secara akumulasi dua atau tiga bulan kemudian."
Lebih lanjut dikatakannya denda ini tidak ada pengaruhnya dengan raihan keuntungan PDAM, hanya untuk membuat efek jera,  "keterlambatan pembayaran dapat mengganggu operasional kita, namun sekarang kita atur pendendaan itu jika lewat tanggal 21 kita denda 10 persen dari nilai tagihan dan 15 persen dari total nilai tunggakan jika lewat sampai tanggal 1 bulan berikutnya atau paling kurang Rp. 10.000,00," lanjutnya.
Pian juga akan perbaiki catatan meter dengan alat yang menunjukkan angka teraktual, "Alat ini akan difungsikan dengan datangnya petugas ke alamat. Kedua, akan ada layanan SMS untuk info tagihan langganan air yang perlu dibayar. Kemudian sistem teknis pengaliran air bersih yang terus ditingkatkan," katanya. Dia menjamin peningkatan pelayanan segera terjadi, dengan adanya kenaikan tarif. * ( HaN )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Atasi Kelangkaan Elpiji 3 Kg, Pemkab Pangandaran Harus Segera Miliki SPBE

PANGANDARAN, KMI - Dengan adanya keterkaitan, mahalnya Gas Elpiji di kabupaten Pangandaran dan maraknya harga penjualan gas elpiji 3 k...