Minggu, 07 April 2013

PD Kebersihan Kota Bandung Meningkatkan Penanganan Masalah Sampah



Bandung, KMI - Perusahaan Daerah (PD) Kebersihan Kota Bandung akan menaikan tarif retribusi pada awal Mei mendatang. Kenaikan tersebut berlaku bagi seluruh kelas, yakni sampah rumah tangga, sosial, komersial, dan non-komersial. Tarif sampah rumah tangga dibagi menjadi enam kelas. Tarif lama mulai dari Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 3.000, Rp 4.000, Rp 5000 dan Rp 7.500. Tarif baru mulai dari Rp 3.000, Rp 5.000, Rp 7.000, Rp 10.000, Rp 15.000, Rp 20.000. Sementara untuk komersial, tarif sebelumnya  Rp 15.000, per meter kubik menjadi Rp 60.000, per meter kubik. Sedangkan nonkomersial, sebelumnya Rp 12.000, per meter kubik menjadi Rp 50.000, per meter kubik.
Humas PD Kebersihan Ibu Djubaedah, SH memaparkan bahwa saat ini instansinya memiliki 120 unit truk sampah. Dari jumlah tersebut, hanya sebanyak 96 unit truk yang layak jalan. Sisanya tak bisa dipergunakan karena rusak. Ratusan truk tersebut setiap harinya digunakan untuk mengangkut sebanyak 1.800 ton sampah. Dibutuhkan sekitar 200 rit per hari untuk mengangkut sampah sebanyak itu ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Sarimukti, Bandung Barat. Persediaan truk yang ada masih sangat kurang sementara harga bahan bakar minyak terus naik. Hal ini yang menjadi bahan pertimbangan dalam proses kenaikan tarif retribusi.
Dalam penangan masalah sampah di Kota Bandung, PD Kebersihan juga secara aktif  melakukan penyuluhan di masyarakat. Diantaranya dengan mensosialisasikan tong sampah pilah dan keranjang kompos. Satu tong dan satu keranjang kompos maksimal bisa menampung volume sampah sebanyak 30 - 40 liter. Dengan tong pilah dan keranjang kompos, masyarakat diharapkan bisa memilah sampah dari rumahnya dan mengolahnya menjadi pupuk organik. “Sebetulnya masyarakat bisa melakukan pembersihan sampah rumah tangga sendiri. Dengan slogan 3R (Reuse, Reduce, Recycle), masyarakat dapat menyelesaikan masalah sampah sedikit demi sedikit,” paparnya lagi.
Kerusakan TPAS Sarimukti pada Desember tahun lalu dikhawatirkan akan terulang lagi. Sementara pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) saat ini masih dalam proses lelang. Dengan begitu, masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap lingkungan. Masyarakat dihimbau untuk mengolah sampah rumah tangganya menjadi pupuk dan tidak membuang sampah anorganik ke sembarang tempat sehingga dapat membantu petugas pembersih sampah. *(Dessy/Harrys)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Atasi Kelangkaan Elpiji 3 Kg, Pemkab Pangandaran Harus Segera Miliki SPBE

PANGANDARAN, KMI - Dengan adanya keterkaitan, mahalnya Gas Elpiji di kabupaten Pangandaran dan maraknya harga penjualan gas elpiji 3 k...