Senin, 08 April 2013

Ijin Pembangunan di Kota Sukabumi Perlu Dipertanyakan



Sukabumi, KMI - Kemacetan, kesemrawutan dan kebisingan Kota Sukabumi saat ini sudah sangat memprihatinkan, kota yang berparadigma surgawi ini pada kenyataannya sangat semrawut dan kekurangan di sana-sini. Dimulai dari Demo yang tiada henti sampai tata ruang dan perijinan yang diduga asal oke-oke saja agar Bapak senang.
Dilihat dari fisik pembangunan, Kota Sukabumi terbilang maju pesat dibandingkan daerah kota kecil lainnya, dimulai dari pembangunan tempat maksiat sampai ketempat beribadat. Sukabumi sangatlah lengkap, tetapi sangat disayangkan apabila pembangunan yang terjadi saat ini diduga harus melanggar Perda yang sudah ditentukan oleh Pemda kota sendiri.
Apa jadinya Kota ini kalau Perda yang dibuat sendiri harus dilanggar pula sendiri, ada apa kota ini?
Salah satu hasil pantauan Tim di lapangan, pembangunan ruko-ruko yang saat ini hampir rampung dan malah sudah ada yang rampung di tempat terpisah, terlihat jelas sudah tidak lagi mengindahkan aturan dan tata ruang kota itu sendiri. Hal ini terlihat batas sepadan jalan sampai ruang resapan air yang harus ada ternyata tidak ada sama sekali, belum lagi hal-hal lain yang menyangkut ijin lain-lainnya, tetapi herannya dinas intansi terkait yang mengatur tentang itu tidak mengetahui hal tersebut, kenapa mendiamkan saja hal itu terjadi, apa kebobrokan yang akan ditinggalkan buat anak cucu, atau memang ada apa-apanya ijin pembangunan di keluarkan? Hal ini peran pihak terkait untuk menyikapinya agar Kota Sukabumi kembali ke jalan yang benar. Bersambung *(Rizal Pane)  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Atasi Kelangkaan Elpiji 3 Kg, Pemkab Pangandaran Harus Segera Miliki SPBE

PANGANDARAN, KMI - Dengan adanya keterkaitan, mahalnya Gas Elpiji di kabupaten Pangandaran dan maraknya harga penjualan gas elpiji 3 k...