Jumat, 17 Mei 2013

Ayi Vivananda Penyuluhan Sosial di Babakan Ciparay

Bandung, KMI - Sebagai sebuah Kota yang berkembang serta dalam pergeseran menjadi sebuah kota Metropolitan , Kota Bandung sudah pasti memiliki PMKS atau Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dimana kriteria PMKS adalah seseorang, keluarga, atau kelompok masyarakat yang terkena suatu hambatan, kesulitan, atau gangguan sehingga tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, tidak dapat terpenuhi kebutuhan hidupnya secara memadai dan lancar. Secara garis besar PMKS dapat dikelompokkan menjadi balita terlantar, anak terlantar, anak nakal, anak jalanan, wanita rawan sosial ekonomi ( jiwa ), korban tindak kekerasan, lanjut usia terlantar, penyandang cacat, tuna susila, pengemis, gelandangan, bekas warga binaan lembaga kemasyarakatan ( BWBLK ), korban penyalah gunaan NAPZA, keluarga fakir miskin, keluarga berumah tak layak huni, keluarga bermasalah psikologis, komunikasi adat terpencil, korban bencana alam, korban bencana social ( Pengungsi ), pekerja migran bermasalah sosial, orang dengan HIV atau AIDS ( ODHA ) dan keluarga rentan. Sehubungan dengan hal tersebut Wakil Walikota Bandung Ayi Vivananda melaksanakan Sosialisasi kepada warga Kecamatan Babakan Ciparay pada hari Rabu, (15/05) di Aula Kecamatan Babakan Ciparay agar masyarakat dapat memahami dapat mengambil tindakan yang tepat baik untuk menanganinya maupun mencegah timbulnya PMKS yang baru. Setibanya di Kecamatan Babakan Ciparay Ayi langsung disambut oleh Camat Babakan Ciparay Dedi Sutedi dan Kepala Dinas Sosial Siti Masnun yang langsung mendampingi menuju Aula Kecamatan untuk melaksanakan Sosialisasi. Dalam sosialisasinya Ayi memaparkan bahwa meskipun sebagian dari PMKS bukan warga Bandung tetap menjadi tanggungjawab Pemerintah Kota Bandung dan juga Warga Bandung untuk ikut menanganinya. " Sebagai Kota Jasa yang berkembang menjadi Metropolitan sudah pasti banyak pula pendatang dari daerah lain datang dan mengadu nasib di Kota Bandung sehingga sudah pasti pula dari para pendatang yang gagal mencari peruntungan menjadi PMKS di Kota Bandung karena mereka tidak bias kembali ke tempat asalnya, hal ini sudah tentu menjadi tanggungjawab Pemerintah Kota Bandung beserta warganya untuk menanganinya dengan alasan kemanusiaan," jelasnya. Legih jauh Ayi menegaskan juga bahwa penanganan PMKS akan lebih optimal apabila secara pro aktif masyarakat bahu-membahu ikut menangani , karena dengan partisipasi masyarakat maka kendala-kendala yang mengakibatkan munculnya PMKS dapat di deteksi secara dini dan akan mendapatkan penanganan secara segera. "Masyarakat merupaka salah satu komponen yang diandalkan dalam menangani masalah PMKS yang terjadi dilingkungannya , karena masyarakat dapat secara dini mendeteksi gejala dan juga akan lebih mengetahui latar belakang terjadinya PMKS pada seseorang atau keluaraga , sehingga cara menanganinya pun akan lebih obyektif dan efektid," tegasnya. Menambahkan arahannya Ayi juga mengatakan Pemerintah Kota Bandung akan lebih memfasilitasi penanganan PMKS yang terjadi di Masyarakat termasuk juga akan memotivasi pihak ketiga agar dapat membantu masyarakat dalam menangani PMKS di lingkungannya. " Pemerintah Kota Bandung akan terus memfasilitasi para PSKS dan masyarakat dalam melakukan penanganan masalah-masalah sosial dan PMKS karen mereka adalah ujung tombak yang paling terdepan serta paling efektif dalam menangani masalah tersebut, selain itu agar para PSKS dan masyarakat dapat melaksanakan tugasnya dengan optimal maka Pemerintah juga akan mendorong Dunia Usaha agar merealisasikan program-program CSR (Corporate Social Responsibilty) nya untuk kegiatan - kegiatan yang bersifat sosial," tutupnya.* (A-001)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Atasi Kelangkaan Elpiji 3 Kg, Pemkab Pangandaran Harus Segera Miliki SPBE

PANGANDARAN, KMI - Dengan adanya keterkaitan, mahalnya Gas Elpiji di kabupaten Pangandaran dan maraknya harga penjualan gas elpiji 3 k...