Selasa, 05 November 2013

Bidang Pengawasan Kejati Jabar Mandul ?




Bandung, KMI – Agaknya,  oknum jaksa MP yang bertugas di Kejari Cimahi tergolong orang kuat kebal terhadap aturan serta sangat dilindungi oleh korps Adhyaksa. Pasalnya, walaupun sudah satu bulan dilaporkan ke Bidang Pengawasan (Bidwas) Kejati Jabar tetapi Jaksa MP tidak pernah mendapat tindakan apapun atau dipanggil pihak Bidwas Kejati Jabar.
Teti salah seorang pencari keadilan yang merasa tidak puas terhadap tindakan jaksa MP dalam kasus perkara penggelapan, meluncurkan surat laporan resmi ke Bidwas Kejati Jabar dengan harapan akan mendapatkan keadilan, namun tidak jelas mekanisme yang jalankan pihak Bidwas Kejati Jabar. Apakah dengan sengaja mengulur-ulur waktu dengan tujuan yang tidak jelas, ternyata hingga saat ini tidak ada penanganan terhadap laporan warga masyarakat ini.
Seperti yang disoroti KMI pada Edisi 184 dan 202, pada pemberitaan tersebut Jaksa MP menangani perkara penggelapan uang yang mana kedua terdakwanya berbeda orang, tetapi pasal kedua terdakwa sama 372 dan 378 namun tuntutan untuk masing-masing kedua orang terdakwa jauh perbedaannya. Inilah yang menjadikan alasan mengapa teti membuat laporan kebidwas kejati jabar,teti merasa diperlakukan tidak adil oleh jaksa MP.
Teti mengatakan, awalnya ia pernah menjadi korban penipuan oleh terdakwa H.Didin yang pernah diberitakan KMI pada Edisi 184, dengan kerugian Rp.213 juta kemudian Jaksa MP menuntut terdakwa H.didin 1 tahun dan divonis 11 bulan.
Di kemudian hari Jaksa MP juga menangani perkara dengan pasal yang sama terdakwanya Reni kerugian Rp.90 juta, oleh jaksa MP dituntut 3 tahun dan divonis 2 tahun penjara dan yang paling miris adalah terdakwa bernama Yati didakwa melakukan penggelapan uang sebesar Rp.2,4 juta lalu dituntut oleh Jaksa MP 1,6 tahun penjara, padahal uang telah dikembalikan terdakwa Yati kepada pemiliknya ada bukti kwitansi pakai materai, tetapi Jaksa MP tetap saja menuntut Yati dengan tuntutan tinggi tanpa ada pertimbangan dengan hati nurani, keluarga terdakwa Yati merasa sangat terpukul dengan tuntutan Jaksa MP yang terlalu berat karena terdakwa Yati adalah tulang punggung keluarga, dari ketiga perkara diatas sudah jelas ada yang tidak beres dengan Jaksa MP dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum.
Teti mengaku sudah lama mencurigai ada yang tidak beres dengan jaksa MP, makanya Teti melaporkan Jaksa MP ke Bidwas Kejati Jabar, tetapi Teti hanya mendapatkan janji-janji saja dari staf Aswas Kejati Jabar, janji mereka laporan teti akan segera ditindak lanjuti.kalau teti menanyakan kenapa laporannya belum ditindak lanjuti, maka staf Aswas selalu berdalih dan mengatakan Aswas sedang sibuk melakukan insfeksi kedaerah-daerah.Ironisnya lagi ada oknum jaksa yang mengatakan biasanya laporan seperti ini paling hanya dimintai keterangan saja dan tidak ada tindakan yang serius dari pimpinan,jelas ini menimbulkan tanda tanya besar bagi masyarakat,kepercayaan terhadap korps adhyaksa akan semakin menurun dimata masyrakat.
Teti juga mengatakan kepada wartawan KMI bahwa dirinya akan segera melaporkan Jaksa MP dan Bidwas Kejati Jabar Kejamwas Kejagung di Jakarta, karena Teti mencurigai Jaksa MP sudah melobi Bidwas Kejati Jabar supaya jangan diperiksa.
Hasil pantauan wartawan KMI di persidangan selama ini Jaksa MP sering membacakan tuntutan yang kontroversial dan tidak adil terhadap para terdakwa. Buktinya Jaksa MP sering membacakan tuntutan dengan pasal yang sama tetapi tuntutannya jauh berbeda. Inilah yang membuat keluarga terdakwa merasa dizolimi oleh Jaksa MP.
Saat ini Jaksa MP juga sedang menangani perkara narkoba yang tersangkanya adalah sepasang suami isteri, untuk mengawal perkara narkoba ini masyarakat, ormas dan LSM diharapkan ikut serta mengawasi setiap persidangan digelar, karena diduga kuat perkara-perkara narkoba sangat rentan adanya permainan uang dari terdakwa ke JPU. Harapan masyarakat jawa barat kepada penegak hukum khususnya penegak hukum yang ada di Jabar, jangan diperjualbelikan hukum keadilan harus tetap di atas segala-galanya.  *(Henry Htg)





Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Atasi Kelangkaan Elpiji 3 Kg, Pemkab Pangandaran Harus Segera Miliki SPBE

PANGANDARAN, KMI - Dengan adanya keterkaitan, mahalnya Gas Elpiji di kabupaten Pangandaran dan maraknya harga penjualan gas elpiji 3 k...