Jumat, 22 November 2013

Dirut PDAM Tirtawening Kota Bandung Difitnah ?



Bandung, KMI – Sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung dalam kasus suap mantan hakim Setyabudi Tedjocahyono, Direktur Utama PDAM Tirtawening Kota Bandung, Pian Sopian dan Kadistarcip, Rusjaf  Adi Menggala dihadirkan sebagai saksi, Kamis (7/11) yang baru lalu.
Dalam keterangannya, Pian Sopian dan Rusjaf mengatakan pihaknya tidak benar memberikan dana ratusan juta rupiah kepada Herry Nurhayat yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung untuk pengembalian uang negara.
Pian Sopian dalam persidangan mengatakan, pemberian uang yang pernah disetorkan kepada terdakwa Herry Nurhayat hanya sebesar Rp 7,5 juta. Uang ini disetorkan atas permintaan Herry Nurhayat untuk pembayaran lawyer fee para pengacara yang mendampingi staf atau ajudan Pemkot Bandung.
Kadistarcip Kota Bandung, Rusjaf dalam kesaksiannya mengatakan dirinya sama sekali tidak pernah diperintah atau disuruh  untuk memberikan uang kepada Herry Nurhayat dalam kaitan dengan pengurusan perkara Bansos.
Keterangan Dirut PDAM Tirtawening, Pian Sopian dan Kadistarcip Kota Bandung Rusjaf berbeda dengan kesaksian mantan Walikota Bandung Dada Rosada, dan mantan Sekda Edi Siswadi terkait penyerahan uang ratusan juta rupiah untuk pengembalian uang negara.
Fakta persidangan ini menunjukkan kesan pengunjung sidang, bahwa Dirut PDAM Tirtawening, Pian Sopian dan Kadistarcip Kota Bandung, Rusjaf  terbawa ke arah fitnah yang kemungkinan bisa membawa keduanya ke ranah hukum yang bermasalah.
Majelis hakim yang diketuai Nurhakim, SH,MH yang mengingatkan tentang konsekuensi hukum kesaksian palsu kepada Pian Sopian dan Rusjaf, tetapi keduanya tetap kokoh dalam kesaksiannya.
Dirut PDAM Tirtawening, Pian Sopian dalam kesaksiannya mengatakan, tidak pernah memberikan uang Rp 200 juta kepada terdakwa Herry Nurhayat. “ Memang saat itu Pak Hery hubungi saya minta bantuan untuk lawyer fee sebesar Rp 50 juta. Tapi saat itu saya bilang, tidak ada uang sebesar itu dan jika adapun, saya harus merogoh dari saku saya sendiri. Dan dilain hari saya hanya memberi Rp 7,5 juta,” tandas Pian. * (HaN)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Atasi Kelangkaan Elpiji 3 Kg, Pemkab Pangandaran Harus Segera Miliki SPBE

PANGANDARAN, KMI - Dengan adanya keterkaitan, mahalnya Gas Elpiji di kabupaten Pangandaran dan maraknya harga penjualan gas elpiji 3 k...