Sabtu, 02 November 2013

Terkait Dana Hibah Subsidi Rp 57.625.500.000 TA 2012 PD Kebersihan Kota Bandung Tidak Transparan ?



 Bandung, KMI – Beredar sinyalemen di beberapa kalangan warga Kota Bandung bahwa pada tahun 2012 kota Bandung gagal meraih piala Adipura karena dalam penilaian pihak pusat pada saat itu kota Bandung terekpost dengan julukan Bandung lautan sampah.
Secara kebetulan pada penilaian piala Adipura tersebut, pengangkutan sampah di kota Bandung mandek dengan mekanisme yang tidak jelas sehingga hampir di setiap sudut kota menumpuk sampah dengan bau yang sangat menyengat serta mengganggu kesehatan masyarakat.
Warga kota tidak pernah mengetahui bahwa pada Tahun Anggaran tersebut PD Kebersihan Kota Bandung mengelola anggaran dana hibah subsidi hingga mencapai Rp 57.625.500.000,00 untuk satu tahun anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung.
Dalam Rancangan Penjabaran APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2012 dengan nomor rekening 1.20.1.20.06.00.00.5.1.3.01.01 terdapat hibah belanja subsidi kepada PD Kebersihan Kota Bandung 1 tahun x Rp 57.625.500.000,00. Anggaran tersebut oleh berbagai kalangan dinilai dan dituding sangat besar kepada PD Kebersihan Kota Bandung yang merupakan Perusahaan Daerah Pemerintah Kota Bandung yang seharusnya professional dan mandiri.
Namun pada kenyataannya, anggaran sebesar itu pada tahun anggaran 2012 tidak dikelola secara maksimal, terbukti dari gagalnya kota Bandung Meraih Piala Adipura dan ironisnya, saat penilaian tersebut kota Bandung dijejali timbunan sampah.
Tidak jelas professionalisme PD Kebersihan Kota Bandung sebagai salah satu perusahaan daerah yang semestinya menghasilkan PAD, namun sebaliknya diberikan hibah subsidi dengan puluhan miliar, tidak mampu menjalankan fungsinya sesuai harapan warga kota.
Besarnya anggaran ini juga menimbulkan tanda tanya, apakah dalam alokasi anggaran puluhan miliar tersebut harus mengikuti aturan pemerintah seperti Kepres dan perubahannya atau sebaliknya karena merupakan bentuk dana hibah subsidi, pola pengalokasiannya hanya sebatas aturan dan petunjuk Direksi PD Kebersihan Kota Bandung.
Detail proyek yang dikerjakan dengan anggaran tersebut juga menimbulkan tanda tanya. Tidak jelas apakah dalam alokasi anggaran untuk beberapa proyek pengadaan barang dan jasa di PD Kebersihan sesuai aturan pemerintah dengan proses lelang, atau sebaliknya diatur dengan aturan direksi PD Kebersihan berupa penunjukan yang menjurus ke arah kolusi, korupsi dan nepotisme.
Tidak jelas pula apakah dana hibah subsidi ini sudah dipertanggungjawabkan pada Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Walikota Bandung, hingga berita ini diturunkan belum ada penjelasan resmi dari pihak PD Kebersihan.
Sementara Modus Investigasi yang melayangkan surat konfirmasi tertulis untuk objektifitas pemberitaan, sama sekali tidak memperoleh jawaban dari pihak PD Kebersihan Kota Bandung.
PD Kebersihan Kota Bandung, salah satu perusahaan daerah milik Pemkot Bandung melakukan penarikan retribusi sampah dari masyarakat dengan jumlah yang sangat besar setiap tahunnya. Tidak jelas juga informasinya apakah retribusi yang ditarik dari warga masyarakat tersebut mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), atau sebaliknya retribusi ini juga memiliki pertanggungjawaban sepihak dari pihak PD kebersihan kepada Pemkot bandung tanpa adanya transparansi untuk diketahui warga kota Bandung.
Diharapkan instansi terkait turun tangan dan mengadakan audit, baik secara administratif maupun audit yuridis terhadap alokasi anggaran di PD Kebersihan Kota Bandung. *(Hans Nainggolan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Atasi Kelangkaan Elpiji 3 Kg, Pemkab Pangandaran Harus Segera Miliki SPBE

PANGANDARAN, KMI - Dengan adanya keterkaitan, mahalnya Gas Elpiji di kabupaten Pangandaran dan maraknya harga penjualan gas elpiji 3 k...