Rabu, 20 November 2013

Kejagung Sita Dokumen PMI Kota Bandung ?



Bandung, KMI – Penanganan dugaan kasus penyelewengan dana Unit Transfusi Darah (UTD) Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Kota Bandung periode 2008-2009 yang bersumber dari Biaya Penggantian Pengolahan Darah (BPPD) sebesar Rp 2,8 Milyar  yang kini sedang ditangani Jaksa Agung Muda  Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, nampaknya mengalami perkembangan yang signifikan.
Sumber yang layak dipercaya di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung kepada Modus Investigasi mengatakan, pihak Jampidsus Kejagung meminjam ruangan di Kejari Kota Bandung dan memanggil pengurus PMI Cabang Kota Bandung serta memerintahkan agar membawa berbagai dokumen yang berkaitan dengan dugaan kasus tersebut.
Dokumen-dokumen yang diminta oleh pihak PMI Kota Bandung informasinya diberikan langsung oleh pengurus PMI Cabang Kota Bandung dan dibawa ke Jampidsus Kejagung Jakarta guna bahan tambahan penyidikan, namun sumber ini tidak dapat merinci dokumen apa saja yang disita dari PMI Kota Bandung dan dibawa ke Jakarta.
Informasi lainnya yang dihimpun dilapangan, diperoleh informasi dalam kaitan kasus ini mantan Ketua PMI Cabang Kota Bandung Drs NS sudah ditetapkan tersangka oleh pihak Kejagung.
Selain dugaan penyelewengan dana UTD periode 2008-2009, informasinya pihak Kejagung juga mengembangkan secara khusu dugaan aliran dana sebesar Rp 1 Milyar dari rekening pribadi Drs NS kepada rekening pribadi ES mantan sekda kota Bandung di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kota Bandung.
Salah seorang penyidik Jampidsus Kejagung yang dihubungi melalui telepon genggamnya kepada Modus Investigasi secara halus mengakui penyitaan dokumen ini, dikatakannya itu merupakan bagian dari prosesi penyidikan.
Ketika ditanya dokumen apa saja yang diambil dari PMI Kota Bandung,penyidik ini hanya mengatakan bahan-bahan yang mungkin terkait dengan dugaan kasus yang sedang ditangani oleh pihaknya. “ Dokumen-dokumen yang diperkirakan ada kaitannya dengan dugaan kasus ini kita minta, dan itu adalah hal yang seharusnya. Yang lebih penting, kita  masih menunggu kalau masih ada data atau informasi lainnya dari masyarakat yang berkaitan dengan dugaan kasus ini, “ katanya.
“ Bos, semestinya jangan minta informasi ke saya nanti tidak puas atas penjelasan saya, Bos kan akrab dengan Humas Kejagung atau langsung saja kontak ke pak Jampidsus biar lebih jelas,” kata penyidik ini kepada Wartawan.
Seperti yang disoroti Modus Investigasi, dugaan penyelewengan dana di PMI Kota Bandung juga aliran dana yang bersumber dari dana pembangunan yang merupakan dana hibah dari Pemkot Bandung, setelah pernah ditangani pihak Polda Jabar dengan terbitnya Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3), kembali ditangani pihak Kejaksaan Agung dan mantan Ketua PMI Kota Bandung Drs NS ditetapkan sebagai tersangka.
Tidak jelas arah penanganan dugaan kasus ini di Polda jabar, karena dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang dikirimkan pihak penyidik Direskrim umum Polda Jabar kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, disebutkan bahwa pada saat itu Drs NS sudah ditetapkan sebagai tersangka di Polda Jabar, namun kemudian terbit SP3 yang menerangkan bahwa Drs NS hanya sebagai saksi dan tidak ditemukan adanya kerugian Negara.
Dugaan Kasus ini kembali digelar pihak Jampidsus Kejagung RI, dan kembali pula Drs NS mantan Ketua PMI Kota Bandung ditetapkan sebagai tersangka. Apakah prosesi dan mekanisme penanganan dugaan kasus ini sama dan serupa dengan apa yang pernah terjadi di Polda Jabar dan terbit SP3 serta tidak ditemukan kerugian negara, publik Kota Bandung menunggunya.
Modus Investigasi yang beberapa kali bermaksud minta informasi terhadap kebenaran penyitaan dokumen ini kepada Ketua PMI Cabang Kota Bandung Ade Koesyanto dengan mendatangi Markas PMI Cabang Kota Bandung, hingga berita ini diturunkan tidak berhasil ditemui karena kesibukan diluar kantor. *(HaN/MP Nas/KMI)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Atasi Kelangkaan Elpiji 3 Kg, Pemkab Pangandaran Harus Segera Miliki SPBE

PANGANDARAN, KMI - Dengan adanya keterkaitan, mahalnya Gas Elpiji di kabupaten Pangandaran dan maraknya harga penjualan gas elpiji 3 k...